Problematika Perkawinan Beda Agama di Indonesia
Oleh: Wulan Problematika perkawinan beda agama dewasa ini semakin ketermuka. Terbaru permasalahan mengenai perkawinan beda agama menjadi perhatian publik. Mengangkat kasus yang terjadi di pengadilan negeri Jakarta selatan dan pengadilan negeri di Surabaya yang mengizinkan pernikahan beda agama untuk dicatatkan kedinas kependudukan dan catatan sipil dan pembuatan akta nikah. Hal demikian, tentu menimbulkan pro dan kontra. Satu persatu permasalahan mengenai perkawinan beda agama muncul ke publik dan ketika itu juga, muncul pertanyaan bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengaturnya. Kontrovesi nikah beda agama akan terus muncul seiring terjadinya peristiwa pernikahan beda agama yang di legitimasi oleh negara. “sebenernya sudah ratusan atau bahkan ribuan peristiwa pernikahan beda agama yang mendapatkan legitimasi dari instansi terkait, hanya saja tidak terekspose ke publik. Faktaini menunjukan bahwa persoalan kursial dari sisi norma hukumyang mengatur perkawinan...